Hai #sahabatmido , untuk permohonan Paspor Baru dan Penggantian Habis Masa berlaku harus melalui Aplikasi M-Paspor ya #sahabatmido .Layanan langsung (tanpa M-Paspror) hanya diberikan kepada kalangan prioritas seperti lansia berusia diatas 60 tahun dan Balita.