Work and Holiday Visa merupakan jenis visa yang diberikan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negara asing (WNA) untuk bertempat tinggal sementara di wilayah negaranya, juga biasanya dapat diberikan kesempatan (yang memberikan WNA kesempatan) untuk melakukan kegiatan berlibur sambil bekerja dan belajar (pendidikan & pelatihan). Umumnya pada jenis visa ini diberikan berdasarkan pada perjanjian kerja sama dilakukan antar pemerintah negara dengan perlakuan timbal balik, yang ditujukan untuk menjalin pertukaran budaya antar warganya.
Apa itu Working-Holiday Visa?
Website Resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan
Jelajahi situs web kami untuk mengetahui lebih lanjut tentang layanan kami, jadwal operasional, dan kontak kami. Kami senang dapat menjadi mitra Anda dalam memenuhi kebutuhan imigrasi Anda.
Terima kasih telah mempercayakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan sebagai mitra Anda dalam perjalanan imigrasi Anda.