Silakan mengakses fitur live chat atau bersurat ke humas@imigrasi.go.id dengan melampirkan data : Nama Pemohon, Nomor Passport, Transaction number, dan melampirkan bukti pembayaran.
Apa yang harus saya lakukan apabila akun E-VOA belum teraktivasi?
Website Resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan
Jelajahi situs web kami untuk mengetahui lebih lanjut tentang layanan kami, jadwal operasional, dan kontak kami. Kami senang dapat menjadi mitra Anda dalam memenuhi kebutuhan imigrasi Anda.
Terima kasih telah mempercayakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan sebagai mitra Anda dalam perjalanan imigrasi Anda.