Apa saja dokumen persyaratan untuk mengajukan E-VOA?

Permohonan e-VOA diajukan dengan persyaratan berikut :

  1. Paspor asli yang sah dan masih berlaku minimal enam bulan,
  2. Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.

Website Resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan

Jelajahi situs web kami untuk mengetahui lebih lanjut tentang layanan kami, jadwal operasional, dan kontak kami. Kami senang dapat menjadi mitra Anda dalam memenuhi kebutuhan imigrasi Anda.

Terima kasih telah mempercayakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan sebagai mitra Anda dalam perjalanan imigrasi Anda.

Scroll to Top