Permohonan VOA diajukan oleh Orang Asing di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tertentu, dengan persyaratan berikut :
- Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku minimal enam bulan,
- Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, kecuali bagi awak alat angkut yang akan singgah untuk bergabung dengan kapalnya dan melanjutkan perjalanan ke negara lain.