Syarat untuk mendapatkan visa kunjungan yaitu :
Memiliki Paspor dengan masa berlaku paling singkat 6 (enam) bulan dan memiliki tiket kembali atau tiket untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
+6282285371234
Syarat untuk mendapatkan visa kunjungan yaitu :
Memiliki Paspor dengan masa berlaku paling singkat 6 (enam) bulan dan memiliki tiket kembali atau tiket untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain.
Jelajahi situs web kami untuk mengetahui lebih lanjut tentang layanan kami, jadwal operasional, dan kontak kami. Kami senang dapat menjadi mitra Anda dalam memenuhi kebutuhan imigrasi Anda.
Terima kasih telah mempercayakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan sebagai mitra Anda dalam perjalanan imigrasi Anda.
Website Resmi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau
WhatsApp us