Biaya untuk pengurusan ABTC adalah sebagai berikut:
- Membayar biaya keimigrasian sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), dan
- Jika kartu hilang atau rusak dan kartu masih berlaku maka biaya keimigrasian yang harus dibayarkan sebesar Rp. 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah).