Warga Negara Indonesia, dengan rentang usia khusus, yaitu tidak kurang dari 18 tahun dan maksimum 30 tahun. Batas usia maksimum tersebut inklusif, yang berarti bahwa individu yang telah mencapai usia 30 tahun namun belum mencapai usia 31 tahun masih diperkenankan untuk mendaftar SDUWHV.