Hai sahabatmido , pertanggal hari ini, 17 Desember 2024 telah diterapkan Tarif Paspor yang baru ya! Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Check Infografis berikut untuk informasi selengkapnya!


